Dua Remaja 17 Tahun Satroni Rumah di Bandar Lampung Curi HP hingga Uang

Dua pelaku ditangkap Polsek Panjang
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Dua remaja berusia 17 tahun harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang Bandar Lampung

Asyik Judi Online di Warnet, 3 Pria di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Bukan tanpa sebab, kedua remaja yang diketahui berinisial RZ warga Merbau Mataram, Lampung Selatan dan PS, warga Panjang, Bandar Lampung lantaran nekat mencuri handphone (HP) dan uang milik korban DA (16).

Keduanya ditangkap petugas, pada Rabu (29/5/2024), di dua lokasi berbeda di wilayah Panjang, Bandar Lampung.

Tingkatkan Kapasitas, Damkarmat Bandar Lampung Tambah Armada dan Posko Siaga

Kapolsek Panjang Kompol Martono menjelaskan bahwa, peristiwa pencurian yang dilakukan oleh keduanya terjadi pada Sabtu (18/5/2024) dini hari, di sebuah rumah yang terletak di jalan Soekarno Hatta, Pidada, Panjang, Bandar Lampung.

"Pelaku RZ (17), kita tangkap di sebuah warung di jalan yos sudarso, sedangkan PS (17), ditangkap di wilayah seputaran Teluk Ambon, Panjang," kata Kapolsek Panjang Kompol Martono, Kamis (30/5/2024) melalui keterangan tertulis.

Spesialis Pembobol Minimarket di Bandar Lampung Ditangkap: Royek Beraksi di 10 TKP

Martono menambahkan, dalam menjalankan aksinya, Kedua pelaku memanjat pagar rumah korban, kemudian naik ke atap, lalu masuk melalui sela sela atap rumah dan turun di ruang kamar kosong di rumah tersebut.

"Korban sempat mencurigai pergerakan para pelaku di dalam rumahnya, namun saat itu korban menyangka itu adalah bibinya, maka dibiarkan saja," jelas Kapolsek. 

Halaman Selanjutnya
img_title