Pelaku Pencuri Sapi Waykanan Merupakan Kakak Beradik Asal Tulang Bawang Barat
- Nanang
Lampung –Dua pelaku pencurian sapi di Kampung Bima Sakti Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan Lampung merupakan kakak beradik.
Keduanya yaitu Wandi (19) dan Joni (28) merupakan warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.
Dihadapan penyidik pelaku mengakui semua atas perbuatannya itu yang melakukan pencurian tiga ekor sapi.
Pun juga, saat pihak kepolisian menunjukan barang bukti hasil kejahatannya itu pelaku pun mengakui bahwa sapi itu hasil yang sudah dicurinya.
"Para pelaku merupakan kakak beradik warga Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung," ucap Kapolres Waykanan AKBP Pratomo Widodo pada Kamis (30/05/24).
Sementara itu dikatakan Wandi bahwa dirinya bersama kakaknya itu sudah merencanakan untuk melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Waykanan Lampung.
"Saya bersama kakaknya sudah merencanakan untuk melakukan pencurian,"ucapnya.