Pelaku Pencuri Sapi Waykanan Merupakan Kakak Beradik Asal Tulang Bawang Barat

Barang Bukti Tiga Ekor Sapi Hasil Curian
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Dua pelaku pencurian sapi di Kampung Bima Sakti Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan Lampung merupakan kakak beradik.

Polres Waykanan Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi APBK

Keduanya yaitu Wandi (19) dan Joni (28) merupakan warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.

Dihadapan penyidik pelaku mengakui semua atas perbuatannya itu yang melakukan pencurian tiga ekor sapi. 

Polres Waykanan Selidiki Pungli Sopir Truk Batubara

Pun juga, saat pihak kepolisian menunjukan barang bukti hasil kejahatannya itu pelaku pun mengakui bahwa sapi itu hasil yang sudah dicurinya.

"Para pelaku merupakan kakak beradik warga Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung," ucap Kapolres Waykanan AKBP Pratomo Widodo pada Kamis (30/05/24).

Kepergok Saat Kuras Isi Warung, Seorang ABH Dibekuk Polisi

Sementara itu dikatakan Wandi bahwa dirinya bersama kakaknya itu sudah merencanakan untuk melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Waykanan Lampung.

"Saya bersama kakaknya sudah merencanakan untuk melakukan pencurian,"ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title