Pelaku Pencuri Sapi Waykanan Merupakan Kakak Beradik Asal Tulang Bawang Barat

Barang Bukti Tiga Ekor Sapi Hasil Curian
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Dua pelaku pencurian sapi di Kampung Bima Sakti Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan Lampung merupakan kakak beradik.

GERMASI Laporkan Dugaan Penerbitan Ilegal 96 SHM di Kawasan Hutan Lindung Way Kanan ke Kejaksaan

Keduanya yaitu Wandi (19) dan Joni (28) merupakan warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.

Dihadapan penyidik pelaku mengakui semua atas perbuatannya itu yang melakukan pencurian tiga ekor sapi. 

Ngeri! Nenek 70 Tahun Tewas Diduga Diterkam Beruang di Way Kanan

Pun juga, saat pihak kepolisian menunjukan barang bukti hasil kejahatannya itu pelaku pun mengakui bahwa sapi itu hasil yang sudah dicurinya.

"Para pelaku merupakan kakak beradik warga Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung," ucap Kapolres Waykanan AKBP Pratomo Widodo pada Kamis (30/05/24).

Curup Gangsa, Surga Tersembunyi di Way Kanan yang Wajib Dijelajahi

Sementara itu dikatakan Wandi bahwa dirinya bersama kakaknya itu sudah merencanakan untuk melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Waykanan Lampung.

"Saya bersama kakaknya sudah merencanakan untuk melakukan pencurian,"ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title