20 Nama Bacalon DPD Lampung Lanjut Bersaing dalam Pemilu 2024

20 Bacalon DPD Lampung Lanjut Bersaing dalam Pemilu 2024
Sumber :
  • instagram: @kpu_lampung

Lampung – 20 bakal calon (Bacalon) DPD RI dapil Lampung siap lanjut bersaing dalam pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Diketahui, satu orang dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat berupa dukungan guna mencalonkan diri sebagai balon.

Kejari Pesawaran Kerahkan Seluruh Bidang untuk Aktif Kawal Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung sendiri telah resmi menutup tahapan persyaratan untuk menjadi Bacalon DPD RI dapil Lampung pada hari Kamis, 29 Desember 2022.

Diketahui sebelumnya, terdapat 24 bakal calon DPD Lampung yang sudah lakukan aktivasi Silon KPU.

H-1 Pemilu, 746 Lembar Kelebihan Surat Suara di Lampung Barat Dimusnahkan

Namun, salah satu balon gugur karena tidak memenuhi syarat berupa dukungan, dimana seharusnya satu balon diwajibkan mempunyai 3000 suara dukungan masyarakat.

“Tetapi ada 1 balon DPD yang dukungannya dikembalikan karena tidak cukup sesuai batas minimal 3000 suara,” kata Erwan Bustami Ketua KPU Provinsi Lampung, pada hari Jumat, 30 Desember 2022.

Untuk Pemilu Damai 2024, Pemkot Bandar Lampung Gelar Istighosah dan Doa Bersama

“Tetapi ada satu orang yang berkasnya dikembalikan atas nama Arief Tritia Hatang, jadi hanya 20 orang,” jelasnya.

Ungkap Erwan, 3 Bacalon lainnya yang sudah aktivasi ikut gugur karena mereka tidak menyerahkan dukungan.

Halaman Selanjutnya
img_title