Polresta Bandar Lampung Tangkap 50 Orang dalam 12 Hari Operasi Sikat Krakatau 2024
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Operasi Sikat Krakatau 2024 yang dilaksanakan mulai 6-17 Mei 2024, jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 50 orang yang telah ditetapkan tersangka di wilayah Bandar Lampung.
Target dalam operasi ini adalah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras mengatakan, dari jumlah tersebut, kasus pencurian pemberatan (Curat) dan Curanmor berupa maling motor, paling banyak pelakunya yang berhasil ditangkap.
"Ada pun 50 tersangka yang ditangkap terdiri 31 tersangka Curat, 14 tersangka Curanmor, empat tersangka pencurian kekerasan (Curas), dan satu tersangka senjata tajam," kata Kombes Abdul Waras saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/5/2024).
Dari pada pelaku yang ditangkap, jumlah kasus terungkap ada 52 kasus dengan rincian 34 kasus Curat, 13 kasus Curanmor, tiga kasus Curas, dan satu kasus senjata tajam.
"Untuk kasus menonjol pelaku Curanmor yang viral, saat itu berhasil dikejar masyarakat, namun mengeluarkan tembakan, sehingga menjadi atensi kami dan pelaku berhasil ditangkap," ujar Kombes Abdul Waras.
Dari jumlah kasus dan tersangka yang ditangkap, Polresta Bandar Lampung mengamankan barang bukti berupa 14 unit sepeda motor, satu unit mobil, dan empat pucuk senjata api rakitan.
Kemudian ada juga barang bukti 13 butir amunisi peluru, tujuh bilah senjata tajam, empat kunci Letter T, delapan Ponsel, dan 75 barang bukti lainnya.
Disinggung, dari 50 orang yang diamankan terdapat anak dibawah umur (usia dibawah 18 tahun). Kapolresta membenarkan, bahwa ada dua orang anak dibawah umur yang diamankan.
"Iya ada 2 orang, tapi untuk penanganan berbeda dengan memenuhi peraturan-peraturan yang berlaku," pungkasnya. (*)