Masyarakat Bandar Lampung Diminta Lapor Jika Temukan Parkir Liar Meresahkan

Kadishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu meminta masyarakat berani melapor jika mendapati praktik parkir liar yang meresahkan

Asyik Judi Online di Warnet, 3 Pria di Bandar Lampung Diamankan Polisi

"Jadi parkir liar ini kan hampir ada setiap hari, dengan orang yang berbeda-beda. Jadi, kita sisir dan petugas yang di jalan-jalan juga siap menerima laporan dari masyarakat," katanya, Selasa (14/5/2024). 

Kemudian, Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung juga melakukan penyisiran parkir liar di jalan-jalan protokol Kota Bandar Lampung. Penyisiran dilakukan sebagai bentuk meminimalisir parkir liar yang marak terjadi. 

Tingkatkan Kapasitas, Damkarmat Bandar Lampung Tambah Armada dan Posko Siaga

"Ini kita sikapi dengan menyisir jalan-jalan protokol terutama yang terdapat parkir-parkir yang tidak pada tempatnya. Meski niatnya mereka membantu, tapi intinya parkir liar itu tidak diperbolehkan. Jadi, tidak disahkan oleh dinas manapun," ungkap Socrat, Selasa (14/5/2024). 

Lebih lanjut, menurut Kadishub parkir liar adalah parkir yang berada di tempat yang tidak seharusnya dijadikan tempat parkir. 

Spesialis Pembobol Minimarket di Bandar Lampung Ditangkap: Royek Beraksi di 10 TKP

Karena, dikhawatirkan akan menggangu kelancaran jalan, bahkan bisa mengakibatkan bahaya untuk keselamatan. 

"Jadi kita sikapi dengan menyisir dan memberikan teguran-teguran dan ini sudah berjalan oleh Dishub Bandar Lampung," jelasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title