Masyarakat Bandar Lampung Diminta Lapor Jika Temukan Parkir Liar Meresahkan

Kadishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu meminta masyarakat berani melapor jika mendapati praktik parkir liar yang meresahkan

Advokat Bela Rakyat Indonesia Gelar Pendidikan Paralegal, Ajak Masyarakat Melek Hukum

"Jadi parkir liar ini kan hampir ada setiap hari, dengan orang yang berbeda-beda. Jadi, kita sisir dan petugas yang di jalan-jalan juga siap menerima laporan dari masyarakat," katanya, Selasa (14/5/2024). 

Kemudian, Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung juga melakukan penyisiran parkir liar di jalan-jalan protokol Kota Bandar Lampung. Penyisiran dilakukan sebagai bentuk meminimalisir parkir liar yang marak terjadi. 

Aiptu Guruh Prasetyo: Pahlawan Jalan Desa, Hibahkan Tanah untuk Masyarakat, Polda Lampung Apresiasi

"Ini kita sikapi dengan menyisir jalan-jalan protokol terutama yang terdapat parkir-parkir yang tidak pada tempatnya. Meski niatnya mereka membantu, tapi intinya parkir liar itu tidak diperbolehkan. Jadi, tidak disahkan oleh dinas manapun," ungkap Socrat, Selasa (14/5/2024). 

Lebih lanjut, menurut Kadishub parkir liar adalah parkir yang berada di tempat yang tidak seharusnya dijadikan tempat parkir. 

2.866 Logistik Pilkada Mulai Disebar, Bandar Lampung Siap Menuju Hari Penentuan

Karena, dikhawatirkan akan menggangu kelancaran jalan, bahkan bisa mengakibatkan bahaya untuk keselamatan. 

"Jadi kita sikapi dengan menyisir dan memberikan teguran-teguran dan ini sudah berjalan oleh Dishub Bandar Lampung," jelasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title