Jambret Uang Nasabah, AM Dibekuk Polisi

Pelaku Penjambretan saat diamankan di Polres Waykanan
Sumber :
  • Humas Polres Waykanan

Lampung –Team Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan berhasil ungkap kasus DPO pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) uang angsuran pinjaman dari beberapa nasabah PT. Pemodalan Nasional Madani (PNM) Mekar sebesar Rp. 32.210.000,- di Jalan Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Rabu (08/05/2024).

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak DPO Curat

Tersangka inisial AM (20) berdomisili di Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menerangkan yang menjadi korban Curas yakni seorang perempuan Anas Tasiya selaku Karyawan PNM Mekar, pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 sekira pukul 18.30 WIB mengendarai sepeda Motor jenis HONDA BEAT warna merah NO.POL BE 2916 AEV sehabis pulang dari Kampung Panca Negeri Kec Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Rekayasa Pencurian, Seorang Karyawan Warga Sumsel Diamankan Polisi

Selesai menagih uang pinjaman dari beberapa nasabah PNM MEKAR sebesar total Rp 32.210.000 (tiga puluh dua juta dua ratus sepuluh ribu rupiah).

Selain itu, juga korban membawa 1 (satu) Unit Handpone Samsung A13 warna hitam, dompet warna hijau tosca beserta isi uang pribadi sebesar Rp. 600. ribu rupiah beserta kartu penting dimasukan kedalam tas warna hitam dan dibawa dengan cara digendong belakang.

Polresta Bandar Lampung Tangkap 50 Orang dalam 12 Hari Operasi Sikat Krakatau 2024

Ketika melewati tempat kejadian dari arah belakang datang pelaku sebanyak 3 (tiga) orang laki-laki mengendarai diduga sepeda motor matic tanpa Nopol dengan berbocengan 3 (tiga) langsung menghadang korban.

Kemudian turun pelaku dua orang dan langsung menarik tas milik Anas sehingga putus talinya, lalu setelah berhasil pelaku langsung melarikan diri dengan membawa tas milik korban. 

Halaman Selanjutnya
img_title