Ngaku Anggota, DD Tipu Seorang Wanita di Bandar Lampung Berujung Bui
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Unit Reskrim Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung meringkus DD (30) pada Kamis, 25 April 2024 malam.
Bukan tanpa sebab, DD diringkus lantaran nekat menipu seorang wanita, dengan mengaku sebagai anggota TNI.
DD yang merupakan warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini, ditangkap petugas di rumah korban yang terletak di wilayah Kelurahan Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung.
Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona membenarkan terkait penangkapan pelaku DD (30).
"Tadi malam, kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI," kata Kapolsek, Sabtu (27/4/2024).
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku DD (30) rupanya bukan anggota melainkan seorang pedagang ikan," jelasnya.
Try menerangkan, DD (30) telah menipu seorang wanita yang dikenalnya melalui sebuah aplikasi pertemanan dan meminjam uang sebesar Rp 1,4 juta serta berjanji akan menikahinya.