Eva Dwiana Pendaftar Pertama Bakal Calon Walikota Bandar Lampung dari PDI Perjuangan

Eva Dwiana diwakili oleh Lission Officer (LO) Roni
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

LampungEva Dwiana yang merupakan Incumbent Walikota Bandar Lampung mengambil formulir pendaftaran bakal calon (Balon) Walikota di Kantor DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bandar Lampung, pada Selasa (23/04/2024). 

Quick Count Pilkada Lampung Selatan: Egi-Syaiful Raih 79,25%, Tumbangkan Petahana Nanang Ermanto

 

Pengambilan berkas penjaringan calon walikota Eva Dwiana diwakili oleh Lission Officer (LO) Roni. 

Kapolda Lampung Cek Pemungutan Suara di TPS 02 Pesawaran, Sampaikan Pesan Ini

 

Dalam kesempatan itu LO Eva Dwiana, Roni menjelaskan jika dia mewakili orang nomor satu di Kota Bandar Lampung untuk mengambil berkas pendaftaran pada penjaringan balon walikota di DPC PDI Perjuangan

Hitung Cepat Indikator Politik Indonesia: Rahmat-Jihan Unggul Signifikan dalam Pilkada Lampung 2024

 

"Saya mewakili Ibu Walikota Eva Dwiana mengambil berkas pendaftaran calon walikota. Nanti pas pengembalian berkas ibu langsung yang mengantarkan," kata Roni. 

 

Sementara itu, Ketua tim penjaringan Walikota dan Wakil Walikota DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta menjelaskan, bahwa untuk berkas pendaftaran memang dapat di wakilkan. 

 

Akan tetapi, pada saat pengembalian berkas wajib yang bersangkutan hadir. 

 

"Ya hari ini Selasa incumbent Walikota Bandarlampung Eva Dwiana melalui LO nya mengambil formulir berkas pencalonan walikota di DPC PDI Perjuangan, kami tim penjaringan tadi sudah menerimanya dan memberikan berkas tersebut, dan nantinya saat pengembalian harus yang bersangkutan," kata Dedi Yuginta. 

 

Disinggung, bahwa Eva Dwiana merupakan kader terbaik PDI-Perjuangan, bagaimana peluang incumbent walikota untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP. 

 

"Eva Dwiana memang kader PDI Perjuangan dan kami hanya tim penjaringan, soal dapat rekomendasi nantinya itu adalah urusan DPP PDI Perjuangan, kami hanya memproses verifikasi berkas, kewenangan fit and profertes pun nanti ada pada DPD jadi soal rekomendasi itu ada pada DPP," pungkasnya. (*)