Satgasus Anti Kriminal Kembali Tangkap Dua Pelaku Pencuri Sapi
- Istimewa
Lampung –Satgassus Kriminal Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga DPO pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) hewan ternak sapi bali betina sebanyak 2 ekor di kandang ternak didalam kebun Karet Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Selasa (16/04/2024).
Tersangka inisial RP alias Said berdomisili di Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan dan ES alias Roni alias Batak berdomisili di Kampung Gedung Aji Lama Kecamatan Mengggala Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 06 April 2023, sekitar pukul 01.00 Wib telah terjadi tindak pidana curat 2 ekor sapi yang terjadi di kandang ternak di dalam kebun karet Kampung Negara Batin.
Korban an. Rensi baru menyadari ada pencurian karena saksi T memanggil J yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban, namun karena mendengar teriakan tersebut lalu korban menanyakan kepada saksi T dan dijelaskan saksi bahwa sapi milik korban telah hilang.
Setelah itu, korban membangunkan suaminya, kemudian mengecek sapi yang berada di kandang 10 ekor dari 15 ekor, setelah dicari ditemukan 3 ekor dan kurang 2 ekor yang masih hilang, kerugian korban ditaksir Rp. 35. juta rupiah.
Modusnya diduga para pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut dengan cara melepas ikatan tambang sapi di kayu, lalu pelaku membawa dan menggiring sapi sampai separo perjalanan baru di naikkan ke mobil pickup, untuk dijual oleh pelaku,“Ujarnya.
Atas kejadian curat tersebut, korban melaporkan ke Polsek Negara Batin guna dilakukan proses lebih lanjut.