Edarkan Sabu saat Malam Idul Fitri, HS dan Barang Bukti Diamankan Polisi

Tersangka HS
Sumber :
  • Istimewa

Tersangka dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sampah di Kota Bandar Lampung Meningkat 40 Persen Selama Libur Lebaran