Dibuang Disemak Semak, Bandar Sabu Tak Berkutik Saat Di Tangkap

Bandar Sabu Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang pria berinisial RK (46) yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Komplotan Curanmor Ditembak Polisi di Bandar Lampung, Saat Bawa Motor Curian ke Kampung Halaman

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang berlokasi di Dusun Sukananti, Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, pada Senin (02/12/2024) pagi.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sembilan paket sabu siap edar dengan total berat 22 gram. Selain itu, petugas juga menemukan alat hisap, timbangan digital, dan sebuah ponsel yang digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersangka.

Suami Korban Ditangkap, Kasus Pembunuhan IRT di Lampung Utara Terungkap dalam Dua Jam

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Andri Novrialdi, mewakili Kapolres AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan kebiasaan RK menggunakan sabu.

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa RK tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga aktif menjual narkotika tersebut.

Oknum Sipir Lapas Kelas IIA Metro Ditangkap karena Edarkan Narkoba ke Tahanan

"Dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, tim opsnal Satnarkoba melakukan penggerebekan di rumah pelaku. Awalnya pelaku sempat mengelak, namun polisi menemukan sebuah dompet berisi lima paket sabu yang disembunyikan di atap rumah," ujar Iptu Andri pada Rabu (4/12/2024) siang.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus mengungkap bahwa pelaku masih menyimpan empat paket sabu lainnya yang disembunyikan di semak-semak dekat rumahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title