Duel Berdarah 'Saudara kembar' di Lampung, Polisi Akan Gelar Rekonstruksi
- Istimewa
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo menyampaikan kronologis kejadian pada hari minggu tanggal 07 April 2024 sekitar pukul 11.00 Wib saksi insial DP (merupakan istri tersangka) memberikan baju baru dari orang tua istri tersangka kepada korban, kemudian diambil korban diletakkan dimeja dapur, lalu korban langsung keluar.
Sekitar pukul 18.00 Wib korban pulang kembali kerumah langsung menuju kamar mandi lalu membanting gelas dan piring, mendengar hal tersebut DP (istri tersangka) mendekati korban dan korban langsung marah-marah dan mencekik istri tersangka dan anaknya.
Ketika itu tersangka inisial SHS alias Dian pulang dari kerja melihat DP sedang dicekik oleh korban, lalu korban melepaskan cekikkannya terhadap DP.
karena aksinya diketahui SHS lalu antara tersangka dan korban terjadilah cekcok, sehingga TSK jatuh terlentang dan korban mencekik TSK dan mengambil golok yang berada didapur dan akan menusukkan ke TSK lalu istri TSK keluar meminta pertolongan warga sekitar.
Ketika warga datang kerumah tersangka ternyata korban sudah luka sayat di leher sehingga korban dibawa ke RS Handayani akan tetapi korban meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut kemudian kakak kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Labuhan untuk di tindak lanjuti.
Kronologis penangkapan pada hari Selasa, tanggal 09 April 2024 sekitar pukul 05.30 WIB team tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan dan Tekab 308 PRESISI Polsek Gunung Labuhan mendapatkan informasi bahwa TSK sedang berada di Dusun Beringin Desa Suka Marga Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara.