Bukannya Pergi ke Sekolah, Pelajar SMP di Lampung Tengah Nekat Bobol Ruko

Barang bukti yang diamankan polisi dari pelajar SMP pembobol ruko
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah – Seorang pelajar SMP asal Kecamatan Seputih Banyak, kabupaten Lampung Tengah, nekat membobol ruko dan menjarah barang dagangan warga. 

Ajang Billiard Pelajar Lampung: Gali Bakat, Raih Prestasi

Dengan membawa tas sekolah, pelaku yang kita sebut saja R (14 tahun) menyatroni ruko milik Ali Furrohman di Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, pada Selasa (2/1/24) sekitar pukul 08.30 WIB.

Pelajar tersebut berhasil melarikan diri membawa barang dagangan senilai Rp. 2,7 juta dalam tasnya, namun Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah berhasil menangkapnya di jalan raya.

Terjebak Saat Terjadi Kebakaran Rumah di Lampung Tengah, Polisi Sebut 1 Orang Warga Meninggal Dunia

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata menjelaskan bahwa pelaku ditangkap sedang dalam perjalanan dari Kampung Sido Binangun menggunakan sepeda motor.

"Saat ditangkap, pelajar ini memenuhi tas sekolah yang dibawanya dengan aneka dagangan hasil curian, seperti rokok, voucher kuota, dan uang tunai," kata Kapolsek saat dikonfirmasi pada Kamis (4/1/24).

Aksi Budaya Pecahkan Suasana, Korela Serukan Pilihan di Pilgub Lampung

Chandra menjelaskan kronologi peristiwa pencurian yang terjadi pada hari Selasa sekitar pukul 08.30 WIB, ketika ruko sedang tutup dan pemiliknya tidak berada di tempat.

Menurutnya, pelaku bukanya pergi ke sekolah, malah datang ke ruko korban.

Pelaku langsung menuju kamar mandi dan memanjat tembok untuk masuk ke dalam ruko dengan bantuan tumpuan kursi.

Pertama-tama, pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp. 800 ribu yang berada di laci lemari kamar milik korban. 

"Kemudian pelaku mengambil 3 lusin rokok berbagai merk, dan juga mengambil 184,5 GB voucher paket data dari berbagai operator," tambah Chandra.

Setelah itu, pelaku melarikan diri melalui tembok kamar mandi, tempat yang sama ketika dia masuk.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2,7 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Seputih Banyak.

Pada hari yang sama, setelah menerima laporan dari korban, polisi berhasil menangkap pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor.

Polisi berhasil mengamankan pelajar tersebut beserta seluruh barang bukti yang ada di dalam tas sekolahnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak untuk pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.(hum/pol)