Polisi Tangkap Remaja Asal Lampung Tengah yang Bawa Kabur dan Gadaikan Mobil di Jambi
- iStockphoto
Pada hari Senin, 23 Oktober 2023, ERG kembali ke rumah korban sekitar pukul 08:00 WIB dengan maksud membayar truk yang akan dibelinya. Namun, pelaku meminjam mobil korban dengan alasan mengambil uang di Bank terdekat.
Korban yang kurang waspada meminjamkan mobilnya, dan akibatnya, pelaku membawa kabur mobil tersebut, menyebabkan kerugian senilai Rp. 60 juta. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Seputih Raman.
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Raman melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (10/11/23), berhasil melacak keberadaan pelaku di Kota Tebo, Provinsi Jambi.
"Pelaku yang sempat kabur hingga ke Provinsi Jambi tersebut, berhasil ditangkap petugas dengan di backup oleh Tim Resmob, Polres Kota Tebo, Provinsi Jambi,” ungkap Kapolsek.
Pelaku mengakui telah menggadaikan mobil korban seharga Rp. 20 juta di Kota Bungo, Jambi. Saat ini, polisi sedang memburu penadah dan sindikat pencurian mobil melalui pengembangan kasus. (hum/pol)