LPAI Tubaba Minta Dinas Pendidikan Evaluasi Kepsek dan Dewan Guru SMPN 2 Terkait Kasus Perundungan

Stop Perundungan
Sumber :
  • iStockphoto

Tubaba, Lampung – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Saharuddin Nur, meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat agar bersikap tegas terkait aksi perundungan yang menimpa salah seorang pelajar di SMPN 2 Tulang Bawang Barat.

Terlibat Peredaran Narkoba, Pasutri di Tulang Bawang Barat Diamankan Polisi

Hasil investigasi tim LPAI Tubaba menyatakan kepala sekolah, Sri Mustika, terlihat kurang tegas dalam mengambil sikap terhadap kejadian di sekolahnya. Kepsek baru mengetahui kejadian tersebut dari Kapolsek Tumijajar pada hari Sabtu sore, padahal kejadian itu sudah seminggu yang lalu dan seharusnya sudah didamaikan oleh guru. Namun, guru tersebut tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepsek, sehingga kepsek mengetahuinya dari pihak kepolisian karena sudah menjadi viral.

Saharuddin menyatakan bahwa sanksi tegas diperlukan untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi kepada siswa di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

4 Pelaku Hipnotis di Lampung Barat yang Sempat Viral Diamankan Polisi

“Disdik dalam hal ini patut melakukan evaluasi kinerja kepala sekolah (Kepsek) dan dewan guru,” kata Saharuddin Nur menanggapi aksi perundungan yang viral di media sosial, Senin (13/11).

Jadi Kurir Narkotika Jenis Tembakau Sintetis, 2 Pelajar di Lampung Ditangkap Polisi

Menurutnya, aksi perundungan antar sesama pelajar SMP merupakan preseden buruk dalam dunia pendidikan di Kabupaten Ragem Sai Mangi Wawai.

“Kami menganggap kasus perundungan atau Bullying di lingkungan sekolah adalah bentuk kegagalan pendidikan. Apalagi SMP Negeri 2 Tulangbawang Barat ini di klaim sebagai sekolah unggulan Tubaba,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title