Polisi Ungkap Kasus Curas Modus COD Jual Beli Kendaraan di Metro Lampung

Polres Metro Gelar Konferensi Pers Kasus Curas dengan Modus COD
Sumber :
  • Polres Metro

Metro, LampungPolres Metro, Polda Lampung, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro, menggelar Konferensi Pers terkait ungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) dengan modus COD jual beli kendaraan di Polres Metro pada Sabtu (04/11).

Janda di Lampung Ditipu Dukun Palsu Rp81 Juta Rupiah, Modus Disuruh Mandi Kembang Lalu Direkam

Konferensi Pers dipimpin oleh Wakapolres Metro, Kompol Maryadi S.H, M.H, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan, S.T.K., S.IK, dan Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani, S.IP.

Wakapolres Metro menyampaikan kepada media bahwa kegiatan Konferensi Pers mencakup keberhasilan Sat Reskrim dalam mencegah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang melibatkan enam tersangka dengan inisial RS, SN, DY, F, A, dan R.

Cegah Aksi Kriminalitas, Samapta Polres Metro Kawal Sejumlah Objek Vital

Kompol Maryadi menjelaskan kronologi awal kejadian, dimulai saat korban, bernama Feri, menjual mobilnya melalui Facebook. Pada Kamis, tanggal 02 November 2023, sekitar jam 12.30 WIB, korban menjadwalkan pertemuan dengan pelaku di Kota Metro.

Warga Lampung Tengah Bahagia, Motornya Sempat Dimaling Kini Kembali

Setelah bertemu, pelaku melakukan pemeriksaan mobil korban, dan saat pengecekan, teman-teman pelaku yang mengaku sebagai anggota marinir mencoba merampas HP korban. Korban melawan, dan keributan terjadi di luar mobil.

Pada saat yang sama, tim Tekab 308 Presisi Polres Metro yang sedang melakukan hunting C3 di daerah Kecamatan Metro Selatan melihat keributan dan menghentikan mobil.

Halaman Selanjutnya
img_title