APBD Tahun 2024 Kota Bandar Lampung Diproyeksikan Sebesar Rp2,5 Triliun

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menandatangani nota kesepakatan. 

img_title Pemkot Bandar Lampung Terima 50 Ribu Masker dari Anggota DPR RI Fraksi NasDem

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, Pada Selasa (31/10). 

Nota kesepakatan ini menggambarkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA PPAS) senilai Rp 2,5 triliun.

img_title Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagi Masker, Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

“Pembahasan rencana kegiatan di 2024 melalui KUA PPAS,” katanya.

Ramdhan menjelaskan bahwa pembahasan rencana kegiatan di tahun 2024 akan dilakukan melalui KUA PPAS. Dalam proses ini, semua aspek dari Pemkot dan Badan Anggaran (Banang) akan diakomodir.

img_title Perkuat Sinergi Pembangunan Perkotaan, Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Rapat Dewan Pengurus APEKSI di Solo

Abdul Salim, Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, menyatakan bahwa hal tersebut telah melalui tahap pembahasan. Tujuannya adalah mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024.

Salim berharap agar Badan Pendapatan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) dapat bekerja maksimal dan optimis untuk mencapai target tersebut.

Ramdhan juga menyampaikan optimisme terkait target PAD pada tahun 2024 setelah melihat perbaikan yang terus-menerus pada PAD Kota Bandar Lampung.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa anggaran untuk tahun 2024 akan naik sebesar 8 persen dibandingkan dengan tahun 2023. Kenaikan ini dilakukan sesuai dengan instruksi presiden terkait kenaikan gaji pegawai sebesar 8 persen.

“Sesuai intruksi presiden kemarin, gaji pegawai akan naik 8 persen, maka kita anggarkan juga segitu ditahun depan,” terangnya.

Namun, Ramdhan belum mengetahui secara pasti kapan kenaikan gaji pegawai tersebut akan dibayarkan. Pihaknya menunggu petunjuk teknis (Juknis), apakah pembayaran akan dilakukan pada bulan Januari atau Juni. Meskipun begitu, Ramdhan menekankan bahwa poin pentingnya sudah dianggarkan.