APBD Tahun 2024 Kota Bandar Lampung Diproyeksikan Sebesar Rp2,5 Triliun
- Istimewa
Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menandatangani nota kesepakatan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, Pada Selasa (31/10).
Nota kesepakatan ini menggambarkan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA PPAS) senilai Rp 2,5 triliun.
“Pembahasan rencana kegiatan di 2024 melalui KUA PPAS,” katanya.
Ramdhan menjelaskan bahwa pembahasan rencana kegiatan di tahun 2024 akan dilakukan melalui KUA PPAS. Dalam proses ini, semua aspek dari Pemkot dan Badan Anggaran (Banang) akan diakomodir.
Abdul Salim, Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, menyatakan bahwa hal tersebut telah melalui tahap pembahasan. Tujuannya adalah mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024.