Pemprov Belum Bayarkan DBH Pemkot Bandar Lampung hingga Triwulan Ketiga

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan
Sumber :
  • Istimewa

"Masalahnya kita tidak pernah menerima SK berapa kewajiban provinsi untuk bayar ke kita," tegas Ramdhan.

Tanggapi Penanganan Kasus Penipuan yang Melibatkan Oknum Kadis Pemkot Metro, Ini Kata Polisi

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah sering kali menanyakan alasan mengapa provinsi tidak menyalurkan DBH, namun jawaban yang diterima selalu sama, yaitu akan disalurkan nanti, tetapi tanpa kejelasan dan tanpa memberikan informasi mengenai permasalahannya.

"Padahal itu adalah hak kita," tambahnya.

DBH 2023 Pemkot Bandar Lampung Baru Triwulan I yang Dibayarkan oleh Pemprov

Ramdhan juga mengakui bahwa jika ada masalah pembayaran DBH, mungkin terkait dengan hutang Pemkot pada RSUDAM sebesar Rp20 miliar.

Namun, ia menegaskan bahwa jumlah tunggakan dari pemprov kepada kota lebih besar, dengan DBH saja minimal sebesar Rp20 miliar per triwulan. Selain itu, DBH cengkeh dari pusat juga belum disalurkan.

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Puluhan Kendaraan Operasional Petugas DLH