Pemprov Belum Bayarkan DBH Pemkot Bandar Lampung hingga Triwulan Ketiga
Kamis, 19 Oktober 2023 - 06:34 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Masalahnya kita tidak pernah menerima SK berapa kewajiban provinsi untuk bayar ke kita," tegas Ramdhan.
Baca Juga :
Tanggapi Penanganan Kasus Penipuan yang Melibatkan Oknum Kadis Pemkot Metro, Ini Kata Polisi
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah sering kali menanyakan alasan mengapa provinsi tidak menyalurkan DBH, namun jawaban yang diterima selalu sama, yaitu akan disalurkan nanti, tetapi tanpa kejelasan dan tanpa memberikan informasi mengenai permasalahannya.
"Padahal itu adalah hak kita," tambahnya.
Ramdhan juga mengakui bahwa jika ada masalah pembayaran DBH, mungkin terkait dengan hutang Pemkot pada RSUDAM sebesar Rp20 miliar.
Namun, ia menegaskan bahwa jumlah tunggakan dari pemprov kepada kota lebih besar, dengan DBH saja minimal sebesar Rp20 miliar per triwulan. Selain itu, DBH cengkeh dari pusat juga belum disalurkan.