Mahasiswi di Lampung Jadi Korban Pemerkosaan di Kamarnya Sendiri, Pelaku Ditangkap Polisi

Ilustrasi Pemerkosaan
Sumber :
  • Getty Images

Korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada Polres Pesawaran agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong, di bawah kepemimpinan langsung Kanit I Pidum Satreskrim Polres Pesawaran, Bripka Andhika Ramadhona, S.I.P., serta Kanit Reskrim Polsek Kedondong, Aiptu Joni Ismeta, S.H., berhasil menangkap pelaku NFDP (21).

Pelaku dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang disita antara lain 1 (satu) buah daster, 1 (satu) buah tangtop, 2 (dua) buah celana dalam, 1 (satu) buah celana pendek, 1 (satu) buah spray, dan 1 (satu) buah selimut.

"Pihak kepolisian akan bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Kasat Reskrim. (hum/pol)