Menunjukkan Foto Syur, Warga Asal Lampung Timur Berurusan dengan Polisi

Tunjukkan Foto Syur, Warga Asal Lampung Timur Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Polres Lampung Timur

Lampung Timur – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Lampung Timur berisiko mengalami perceraian dengan suaminya setelah diketahui pernah mengirimkan foto tanpa busana kepada seorang pria lain.

Banjir Rob Rendam Pemukiman Warga di Tiga Desa di Lampung Timur, Polisi Pantau Rumah Ditinggalkan Pemiliknya

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, yang didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, mengungkap peristiwa ini pada Rabu, 27 September 2023. Korban, yang diidentifikasi sebagai NN (46 tahun) dan merupakan warga Kecamatan Way Jepara , Kabupaten Lampung Timur, menjadi tokoh sentral dalam peristiwa ini.

Sementara itu, tersangka dalam kasus dugaan mentransmisikan dan atau mendistribusikan dokumen elektronik berupa foto telanjang korban adalah MS (41 tahun) yang juga warga Kecamatan Way Jepara.

Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES, M. Dawam Rahardjo Terima Rp 322 Juta, Uang Sudah Disita Kejati Lampung

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian, peristiwa ini diduga dimulai ketika tersangka melakukan panggilan video kepada adik ipar korban dan menunjukkan foto korban yang telanjang yang disimpan di laptopnya. 

Bupati Lampung Timur jadi Saksi Kasus PT LEB di Kejati?

Adik ipar korban yang terkejut segera memberi tahu kakaknya, yang juga suami korban, dan insiden ini mengakibatkan konflik yang mengancam perceraian.

Korban NN, yang merasa malu karena tindakan tersangka, segera melaporkan peristiwa ini kepada polisi. Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur menerima laporan tersebut dan segera memulai penyelidikan. Hasilnya, tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan, dan polisi mengamankan dua ponsel genggam dan satu laptop sebagai barang bukti.

Halaman Selanjutnya
img_title