Menunjukkan Foto Syur, Warga Asal Lampung Timur Berurusan dengan Polisi
Rabu, 27 September 2023 - 22:32 WIB
Sumber :
- Polres Lampung Timur
Pelaku akan dijerat dengan pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).(hum/pol)