Penolakan Kenaikan UMK Diatas UMP, Hingga Disebut Senangkan Semua Orang
Rabu, 30 November 2022 - 12:40 WIB
Sumber :
- Viva
Akademisi Nilai Kenaikan UMK Hal Biasa
Akademisi Unila Dedy Yuliawan mengatakan, setiap tahun kenaikan tentang pengupahan ini adalah biasa, tahun ini jelasnya, kanaikan pengupahan itu mengikuti aturan Permenaker no 18 tahun 2022.
"Kenaikan yang tadinya hanya karena perhitungan berdasarkan untuk pemerataan, sekarang lebih pada kenaikan inflasi," ucap dia.
Baca Juga :
Cabup Supriyanto Tegaskan Dirinya Bukan Boneka Politik di PSU: Kami Berjuang untuk Perubahan Pesawaran
Untuk kenaikan inflasi di Lampung sendiri kata Dedy, setiap wilayahnya lumayan tinggi, dan rata- rata kenaikannya 7,04 persen.