Kantongi Sabu, Pria Asal Metro Lampung Digelandang Polisi

Tersangka dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu
Sumber :
  • Polres Metro

Metro, Lampung – Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Metro, Polda Lampung telah berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada Rabu (30/8).

Perang Melawan Narkoba, Polres Lampung Selatan Gagalkan Peredaran Senilai Rp2,9 Miliar

Pria tersebut diidentifikasi dengan inisial IT, berusia 48 tahun, dan merupakan penduduk Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK, melalui Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat. 

Mendadak Dites Urine, Berikut Penjelasan Kasi Propram Polres Pringsewu

Menyikapi informasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro melakukan penyelidikan dan segera menuju lokasi yang dimaksud.

Ketika tiba di lokasi yang disebutkan oleh informan, yakni di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, petugas bertemu dengan tersangka IT. Mereka kemudian melakukan penggeledahan terhadap tubuh tersangka dan berhasil menemukan satu plastik klip bening yang berisi kristal bening yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri.

Dalam Dua Pekan, Polda Lampung Berhasil Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Petugas selanjutnya membawa tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat kotor sekitar 0.42 gram ke Kantor Kepolisian Resor Metro Polda Lampung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih akan kita kembangkan guna mengungkap pelaku lainnya serta darimana asal barang terlarang ini didapatkan tersangka,” tutup Kasat Narkoba. (hum/pol)