Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor antar Kabupaten di Lampung

2 Pelaku Curanmor antar Kabupaten
Sumber :
  • Polres Tulang Bawang Barat

Kemudian, korban langsung melaporkan pencurian ini ke Polsek Lambu Kibang dan sebagai akibat dari kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor.

Tiga Kali Beraksi di Bandar Lampung, Hari Indra Ditangkap

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Lambu Kibang, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lambu Kibang Aiptu Talsi, S.H, mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di Desa Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, tim tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Melalui proses interogasi, pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap korban. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Lambu Kibang kemudian mengembangkan upaya untuk menangkap pelaku lainnya. Hasilnya, mereka berhasil menangkap pelaku kedua di Desa Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Satgas Anti Kriminal patroli di Idul Fitri

Barang Bukti Curanmor

Photo :
  • Polres Tulang Bawang Barat

Pelaku-pelaku tersebut kini berada di tahanan Polsek Lambu Kibang bersama barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat milik korban dan satu unit motor milik pelaku, serta kunci leter T. Proses pengembangan lebih lanjut masih akan dilakukan.

Bravo, Sederet Kasus Diungkap Satgas Anti Kriminal Polres Way Kanan

Para pelaku akan dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat Curanmor) sesuai dengan pasal 363 KUHPidana. (hum/pol)