Polres Tanggamus Tangkap Residivis karena Bawa Senjata Tajam dan Terlibat Pencurian Kotak Amal
- Polres Tanggamus
Lebih lanjut, barang bukti yang disita dari tersangka adalah sebilah senjata tajam jenis pisau badik dengan gagang dan sarung kayu berwarna cokelat, berpanjang sekitar 11 cm. Tersangka juga memakai celana panjang berwarna krem saat melakukan aksi pencurian kotak amal.
Kapolsek menjelaskan bahwa pada Rabu, 23 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang Bripka Wahyu Widagdo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa SF terlihat di rekaman CCTV saat mencuri kotak amal di masjid Pekon Banjar Manis, Gisting.
Setelah melakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan pisau badik di saku celana panjang bagian kanan yang dikenakannya.
Iptu Bambang Sugiono mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, ia mengakui telah melakukan pencurian kotak amal di masjid Pekon Purwodadi, Landbaw, dan Banjar Manis Kecamatan Gisting.
Menurut keterangan pelaku, senjata tajam tersebut digunakan untuk membuka kotak amal di masjid yang dicurinya. Uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Tersangka dan barang bukti senjata tajam tersebut ditahan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut.