Polres Tanggamus Tangkap Residivis karena Bawa Senjata Tajam dan Terlibat Pencurian Kotak Amal
Jumat, 25 Agustus 2023 - 23:04 WIB
Sumber :
- Polres Tanggamus
"Terhadapnya akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun," pungkasnya. (hum/pol)