Baru Bebas dari Lapas, Pria Asal Lampung Tengah Kembali Ditangkap Karena Kasus Curas
- Polres Lampung Tengah
Tiba-tiba, kata Kapolsek, datanglah dua pelaku yang menggunakan sepeda motor dan langsung memepet korban, mengancamnya dengan kata-kata 'berhenti kamu, kalau tidak kamu akan saya tusuk'.
"Karena korban gugup dan takut, korban terjatuh dan meninggalkan sepeda motornya," kata Kapolsek.
Salah satu dari pelaku tersebut kemudian berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban, yaitu sebuah Honda Beat tahun 2018, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp.13 juta. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Seputih Mataram.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan, akhirnya Tim Tekab 308 Presisi dari Polsek Seputih Mataram berhasil menangkap salah satu pelaku, yaitu SO, yang saat itu masih menjalani hukuman.
Dari tangan pelaku SO, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Setelah melakukan pengembangan terhadap SO, pelaku mengakui bahwa aksinya dilakukan bersama SI.
Pada akhirnya, diketahui bahwa SI akan segera dibebaskan dari Lapas Kotabumi, Lampung Utara, dalam perkara yang berbeda. Petugas pun langsung menuju Lapas Kotabumi untuk melakukan penangkapan terhadap SI.