Baru Bebas dari Lapas, Pria Asal Lampung Tengah Kembali Ditangkap Karena Kasus Curas

Tersangka Curas dan Barang Bukti
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Tiba-tiba, kata Kapolsek, datanglah dua pelaku yang menggunakan sepeda motor dan langsung memepet korban, mengancamnya dengan kata-kata 'berhenti kamu, kalau tidak kamu akan saya tusuk'.

Buron Selama Setahun, Spesialis Curanmor asal Lampung Timur Menyerah Tanpa Perlawanan

"Karena korban gugup dan takut, korban terjatuh dan meninggalkan sepeda motornya," kata Kapolsek.

Salah satu dari pelaku tersebut kemudian berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban, yaitu sebuah Honda Beat tahun 2018, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp.13 juta. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Seputih Mataram.

Polres Lampung Tengah Timbun Jalan Rusak yang jadi lokasi Pungli

Setelah melalui rangkaian penyelidikan, akhirnya Tim Tekab 308 Presisi dari Polsek Seputih Mataram berhasil menangkap salah satu pelaku, yaitu SO, yang saat itu masih menjalani hukuman.

Dari tangan pelaku SO, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Setelah melakukan pengembangan terhadap SO, pelaku mengakui bahwa aksinya dilakukan bersama SI.

Bravo, Sederet Kasus Diungkap Satgas Anti Kriminal Polres Way Kanan

Pada akhirnya, diketahui bahwa SI akan segera dibebaskan dari Lapas Kotabumi, Lampung Utara, dalam perkara yang berbeda. Petugas pun langsung menuju Lapas Kotabumi untuk melakukan penangkapan terhadap SI.

Halaman Selanjutnya
img_title