Siswa SPN Polda Lampung Meninggal Dunia Usai Mengikuti Apel
- Istimewa
Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengonfirmasi bahwa seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandar Lampung diduga meninggal dunia akibat kelelahan setelah mengikuti apel.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah, membenarkan bahwa seorang siswa SPN Kemiling telah meninggal dunia setelah mengikuti apel sekitar pukul 14.45 WIB di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Bhayangkara, Polda Lampung, pada Selasa (15/8/2023).
"Ya, siswa Sekolah Polisi Negara atas nama Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia pada Selasa (15/8) siang, setelah mendapatkan perawatan di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung,” ungkap Umi Fadilah, dilansir Antara, Rabu (16/8).
Advent Pratama, yang merupakan peserta Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) di Polda Lampung, mengalami pingsan saat berada dalam barisan setelah mengikuti apel siang di lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Polda Lampung.
Rekan-rekan sekelas dan pengasuh memberikan pertolongan pertama dan menghubungi petugas kesehatan.
Saat diberikan pertolongan pertama, Advent Pratama sempat sadar dan mengeluhkan rasa pusing sebelum akhirnya pingsan kembali. Ia kemudian dibawa ke UGD RS Bhayangkara pada pukul 14.00 WIB.