Seorang Santri di Lampung Tengah Diikat dan Dianiaya Seorang Warga Karena Dituduh Mencuri

Ilustrasi Penganiayaan
Sumber :
  • iStockphoto

Lampung Tengah, LampungPenganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang warga dengan inisial SKN dari Kampung Simpang Agung, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah terhadap korban TDO (13), seorang santri Pondok Pesantren Asyfah, terjadi pada Rabu (9/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Terjebak Saat Terjadi Kebakaran Rumah di Lampung Tengah, Polisi Sebut 1 Orang Warga Meninggal Dunia

Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofie Wirabrata, S.I.K., M.H, yang mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, peristiwa tersebut terjadi di warung milik YLS di Dusun I Kampung Simpang Agung.

Aksi Budaya Pecahkan Suasana, Korela Serukan Pilihan di Pilgub Lampung

Pada saat itu, korban dan adiknya, MDA, meminjam sepeda milik teman mereka dan pergi keluar pondok untuk membeli jajan. Ketika mereka tiba di warung milik YLS, mereka memanggil pemilik warung hingga tujuh kali namun tidak mendapatkan jawaban.

Setelah itu, korban masuk ke dalam warung dan melihat YLS sedang menangis. YLS bertanya kepada korban mengapa mereka berada di sana. Korban menjawab bahwa mereka ingin membeli minuman. Namun, YLS berkata "Pergilah dari sini." Setelah itu, korban keluar dari warung.

Satu Warga Metro Lampung Tewas di Acara Hiburan Orgen Tunggal, Polisi : 6 Orang Diamankan, 4 Buron

"Saat korban hendak mengambil sandal miliknya, ia dituduh sebagai pencuri oleh YLS, sehingga datang warga sekitar termasuk SKN, yang merupakan orangtua dari YLS, datang," kata Kasat AKP Yofi saat dikonfirmasi pada Selasa (14/8).

SKN yang terlihat marah dan menganiaya korban dengan memukul pipi sebelah kiri satu kali, kemudian memukul kepala bagian belakang satu kali hingga korban terjatuh. Kemudian, tangan korban diikat dengan tali rapia berwarna putih ke belakang tubuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title