Kasus Penganiayaan dan Aksi Koboi Penodongan Senpi Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan

Tangkapan Layar CCTV Penganiayaan dan Aksi Koboi todong Senjata Api
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Kasus penganiayaan dan aksi koboi penodongan dengan senjata api (senpi) terhadap karyawan salon kecantikan berinisial NV (44) telah memasuki tahap baru. Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungkarang Barat, Polresta Bandar Lampung telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Ancam Sebar Video Asusila, Remaja di Bandar Lampung Ditangkap

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol Mujiono, menjelaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap karyawan salon yang dilakukan oleh pelaku Yov (46) telah naik ke tahap penyidikan.

Lagi Berbuka Puasa, Motor Warga Dimaling di Enggal Bandar Lampung

"Kami telah meningkatkan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kompol Mujiono saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (8/8/2023).

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka Yov terus berjalan dan sudah mencapai tahap penyidikan.

Kapolsek Negara Batin dan Dua Anggota Polsek Tewas Tertembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan

"Kami telah melakukan penyidikan dan menangkap tersangka Yov sejak Rabu (26/7/2023)," tambah Kompol Mujiono.

Menurut Kompol Mujiono, pelaku Yov masih ditahan di tahanan Polsek Tanjungkarang Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title