Netralitas ASN Ditekankan Jelang Pilkada 2024 di Lampung

Ketua Bawaslu Lampung bersama PJ Gubernur
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengungkapkan bahwa proses Pilkada saat ini telah mencapai tahap pencocokan dan penelitian (coklit). 

Cita Cita Samsudin Pringsewu Segi Tiga Emas Lampung, Suherman Sambut Baik Kotamadya Pringsewu

Badan Adhoc Bawaslu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa sudah diberikan bimbingan teknis terkait pengawasan dan pencegahan. 

Hal ini disampaikan dalam audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Lampung, Samsudin, di ruang kerja gubernur pada Jumat, 5 Juli 2024. 

Pj Gubernur Lampung Tegaskan Anak Buahnya Harus Netral Di Pilkada Pringsewu

Iskardo menjelaskan bahwa tahapan pemilu yang dimulai pada Juni 2022 akan berakhir pada 21 Mei 2024.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa Lampung termasuk provinsi yang tidak akan mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Masa Depan Kota Baru, Komitmen Arinal dan Peluang Ekonomi bagi Lampung

"Kami juga sedang menggalakkan Kampung Pengawasan Partisipatif di 15 kabupaten/kota untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pilkada 2024. Selain partisipasi masyarakat, Bawaslu juga berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung," tambah Iskardo.

Di tempat yang sama, anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada. 

Halaman Selanjutnya
img_title