Kawal Proses Coklit, Bawaslu Bandar Lampung Buka 187 Posko Pengaduan Hak Pilih

Bawaslu melakukan proses pemuktahiran data coklit.
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung telah membuka 187 posko kawal hak pilih untuk mengawasi proses pelaksanaan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih menjelang Pilkada Serentak tahun 2024.

Posko-posko tersebut tidak hanya bertugas untuk memantau proses teknis pemutakhiran data pemilih, tetapi juga menjadi tempat bagi masyarakat untuk melaporkan atau mengadukan kejanggalan terkait data pemilih yang mereka ketahui.

Muhammad Muhyi, Komisioner Bawaslu Kota Bandar Lampung, menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pemilu.

"Masyarakat bisa melaporkan atau mengadu ke posko terdekat jika mengetahui ada kejanggalan data pemilih," ujarnya.

Muhyi menjelaskan posko-posko ini tersebar mulai dari kantor kelurahan, kantor kecamatan, hingga kantor Bawaslu sendiri. Selain itu, pihaknya juga menyediakan nomor layanan pengaduan.

"Kami juga menyediakan nomor layanan pengaduan yang ditempel di setiap posko untuk memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dengan kami," jelasnya.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemilu berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan atau aduan dari masyarakat dengan cepat dan sesuai prosedur pemilu.

Hingga saat ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung belum menerima laporan adanya permasalahan atau pelanggaran terkait proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Namun, Bawaslu tetap mengklaim bahwa mereka telah mengawasi proses coklit dengan ketat untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data pemilih.

Berdasarkan hasil sinkronisasi antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu sebelumnya, jumlah daftar pemilih di Lampung tercatat sebanyak 6.535.732 orang. Hasil coklit yang sedang dilakukan akan menjadi dasar penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada di Lampung.

Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu demi terciptanya proses pemilu yang transparan dan akuntabel.(*)

Kesal Ditegur, Menantu di Bandar Lampung Gasak Rp60 Juta dari ATM Mertua