Pj Gubernur Lampung Tegaskan Anak Buahnya Harus Netral Di Pilkada Pringsewu

Penjabat Gubernur Lampung Samsudin
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Briefieng Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pringsewu Lampung pada 27 November 2024 Penjabat Gubernur Lampung tegaskan ASN Pemerintah Kabupaten Pringsewu serta bawahannya harus netral. Kamis (03/10/24).

Dari Pekon ke Rumah Sakit: Sebuah Perjuangan Melawan Ketidakadilan Akses di Lampung

Hal itu dikatakan Penjabat Gubernur Lampung Samsudin usai Briefieng Netralitas ASN pada pelaksanaan Pilkada 2024 bersama Penjabat Bupati Pringsewu, Forkopimda, KPU, Bawaslu, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Tokoh Adat di Aula Kantor Bupati Pringsewu Lampung.

Dikatakan Samsudin bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara harus memiliki kode etik dan profesionalisme diantaranya itu adalah netralitas di dalam pelaksanaan Pilkada.

Server Down, KPU Lampung Utara Skor 1 Jam Tunda Pleno Terbuka Pilkada

Karena, ASN adalah penyelenggaraan negara yang profesional. Sehingga, siapapun kepala daerah yang dipilih dia harus profesional dan loyal terhadap keterpilihan kepala daerah itu secara demokratis.

Untuk itu, dalam pelaksanaannya menuju kepala daerah calon bupati yang terpilih ini pelaksanaannya tidak boleh kalau ada condong kepada salah satu kepala daerah.

Daftar Petahana Wali Kota dan Bupati di Lampung yang Tumbang pada Pilkada Serentak 2024

Tetapi, dia betul-betul menjaga agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah demokratisasi berjalan dengan baik Aman damai tanpa adanya pelanggaran di ASN.

"Saya minta dan juga tegaskan, mulai dari ASN bupati, kepala dinas, asisten, camat, juga penyelenggara pemerintahan di bawah yaitu pekon-pekon saya minta Netral," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title