Pj Gubernur Lampung Tegaskan Anak Buahnya Harus Netral Di Pilkada Pringsewu

Penjabat Gubernur Lampung Samsudin
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Briefieng Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pringsewu Lampung pada 27 November 2024 Penjabat Gubernur Lampung tegaskan ASN Pemerintah Kabupaten Pringsewu serta bawahannya harus netral. Kamis (03/10/24).

Shalat Idul Fitri 2025 di Masjid Nurul Faidzin, Bupati Tanggamus Harapkan Pembangunan Daerah Dimulai dari Masjid

Hal itu dikatakan Penjabat Gubernur Lampung Samsudin usai Briefieng Netralitas ASN pada pelaksanaan Pilkada 2024 bersama Penjabat Bupati Pringsewu, Forkopimda, KPU, Bawaslu, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Tokoh Adat di Aula Kantor Bupati Pringsewu Lampung.

Dikatakan Samsudin bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara harus memiliki kode etik dan profesionalisme diantaranya itu adalah netralitas di dalam pelaksanaan Pilkada.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Larang ASN Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Sanksi Tegas Menanti!

Karena, ASN adalah penyelenggaraan negara yang profesional. Sehingga, siapapun kepala daerah yang dipilih dia harus profesional dan loyal terhadap keterpilihan kepala daerah itu secara demokratis.

Untuk itu, dalam pelaksanaannya menuju kepala daerah calon bupati yang terpilih ini pelaksanaannya tidak boleh kalau ada condong kepada salah satu kepala daerah.

Apel Bulanan Pemkab Pesawaran, Bupati Dendi Ramadhona Ingatkan Disiplin dan Kepatuhan Regulasi

Tetapi, dia betul-betul menjaga agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah demokratisasi berjalan dengan baik Aman damai tanpa adanya pelanggaran di ASN.

"Saya minta dan juga tegaskan, mulai dari ASN bupati, kepala dinas, asisten, camat, juga penyelenggara pemerintahan di bawah yaitu pekon-pekon saya minta Netral," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title