Polemik Pergeseran Anggaran di Lampung Selatan: DPRD Soroti TAPD, Demokrat Tegaskan Sesuai Regulasi
Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:12 WIB

Sumber :
- Lampung.viva
Lampung Selatan, Lampung – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Merik Havit, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dianggapnya tidak profesional dalam melakukan pergeseran anggaran.
Menurutnya, pergeseran tersebut dilakukan tanpa koordinasi dan persetujuan pimpinan DPRD, sehingga dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.
"Pergeseran anggaran minimal harus melalui persetujuan pimpinan DPRD. Tidak boleh TAPD melakukannya secara sepihak," tegas Merik, politisi PDI Perjuangan, pada Jumat (13/6/2025).
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020, yang mengatur pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.