Kesaksian Merik Havid Dibantah Terdakwa Ahmad Syahruddin dan Istri dalam Sidang Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan
Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:36 WIB

Sumber :
- Istimewa
Sulikah, istri Ahmad Syahruddin, yang juga dihadirkan sebagai saksi, memperkuat pernyataan suaminya. Ia mengaku mengetahui bahwa berkas dan uang tersebut memang diberikan oleh Merik Havid.
"Merik Havid yang memberikan berkas dan uang Rp1,5 juta kepada suami saya," kata Sulikah.
Namun dalam kesaksiannya, terdakwa Supriyati menyatakan bahwa pemberi dokumen dan uang sebenarnya adalah anaknya, Feri.
"Yang menyerahkan berkas dan uang itu adalah anak saya, Feri. Selain itu, saya tidak membantah," ujar Supriyati.