Kesaksian Merik Havid Dibantah Terdakwa Ahmad Syahruddin dan Istri dalam Sidang Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan
Sabtu, 28 Juni 2025 - 09:36 WIB

Sumber :
- Istimewa
Dalam kesaksiannya, Merik menyebut bahwa Supriyati saat mendaftarkan diri sebagai caleg menggunakan ijazah Paket C dari PKBM Bougenville, namun saat pelantikan justru menggunakan ijazah dari PKBM Anggrek Tanjung Bintang.
"Saya tahu itu dari pengakuan Ibu Supriyati sendiri," ujar Merik yang akrab disapa Jebeh.
Kuasa hukum lainnya, Adi Yana, SH, juga menyampaikan keberatannya dan mempertanyakan dasar hukum penggantian ijazah setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).