Pakar Hukum Harap Putusan Kasus TNI Tembak Polisi Tak Melenceng dari Substansi Hukum
Selasa, 10 Juni 2025 - 16:58 WIB

Sumber :
- Foto dokumentasi istimewa
Lampung – Kasus penembakan tiga anggota polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, akan segera disidangkan.
Dua orang berinisial YHL dan B telah ditetapkan sebagai tersangka, dan berkas perkara mereka kini telah dilimpahkan ke Oditur Militer I-05 Palembang untuk diteliti sebelum disidangkan di Pengadilan Militer Palembang secara terbuka.
Menanggapi perkembangan ini, pakar hukum pidana Universitas Bandar Lampung (UBL), Bambang Hartono, menyatakan bahwa jalur hukum dalam kasus ini sudah tepat dan sesuai dengan prosedur militer.
Ia mengapresiasi proses hukum yang telah dilakukan oleh Polisi Militer, termasuk pelimpahan berkas dari Polda Lampung ke Denpom II/3 Sriwijaya dan selanjutnya ke Oditur Militer.