Pakar Hukum Harap Putusan Kasus TNI Tembak Polisi Tak Melenceng dari Substansi Hukum

pakar hukum pidana UBL, Bambang Hartono
pakar hukum pidana UBL, Bambang Hartono
Sumber :
  • Foto dokumentasi istimewa

“Proses hukum yang dijalankan sudah sesuai. Polisi militer menyidik, oditur menerima dan meneliti, lalu perkara diajukan ke pengadilan militer. Ini merupakan jalur yang benar,” kata Bambang, baru-baru ini.Selasa (10/6/2025) 

 

Menurutnya, sidang di pengadilan militer memang harus digelar di Palembang karena Lampung belum memiliki pengadilan militer. 

 

Ia juga menjelaskan bahwa substansi perkara ini bukan hanya soal pelanggaran disiplin militer, tetapi sudah masuk ke ranah pidana yang serius.

 

“Yang akan disidangkan nanti menyangkut apakah tindakan pelaku masuk kategori pembunuhan berencana dan penyelenggaraan perjudian ilegal. Ini harus diuji di pengadilan secara objektif,” jelas Bambang.