LBH Al-Bantani Laporkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto ke Polda Lampung

LBH Al-Bantani melaporkan Nanang Ermanto ke Polda Lampung.
LBH Al-Bantani melaporkan Nanang Ermanto ke Polda Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al-Bantani resmi melaporkan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, ke Polda Lampung pada Senin (17/2/2025). 

 

Laporan ini terkait dugaan keterlibatan Nanang dalam kasus penipuan yang dilakukan oleh mantan terpidana Akbar Bintang Putranto.

 

Dalam laporannya, LBH Al-Bantani menyertakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait kasus penipuan tersebut. 

 

Dalam putusan tersebut, hakim menyebutkan adanya indikasi keterlibatan pihak lain selain Akbar Bintang Putranto.