LBH Al-Bantani Laporkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto ke Polda Lampung

LBH Al-Bantani melaporkan Nanang Ermanto ke Polda Lampung.
LBH Al-Bantani melaporkan Nanang Ermanto ke Polda Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

 

Pada Senin (17/2/2025), pengacara LBH Al-Bantani, Dr. Januari M Nasir, S.H., M.H., didampingi Eko Umaidi, S.Kom, S.H., mendatangi SPKT Polda Lampung untuk menyampaikan aduan resmi. 

 

"Siang ini kami sudah mengajukan laporan ke Polda Lampung," ungkap Dr. Januari M Nasir, yang merupakan pentolan LBH Al-Bantani.

 

Laporan ini didasarkan pada putusan hakim nomor 467/Pid.B/2023/PN.Tjk yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).