LBH Al-Bantani Laporkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto ke Polda Lampung

- Istimewa
Dalam putusan tersebut, hakim memerintahkan Polri untuk mengembangkan penyidikan terkait kasus tipu gelap yang dilakukan oleh Akbar Bintang Putranto, dan disebutkan ada pihak-pihak lain yang terlibat.
Putusan tersebut juga menyebutkan bahwa ada orang lain yang menikmati uang hasil tindak pidana tersebut, dan dirasa tidak adil jika hanya Akbar Bintang Putranto yang dihukum.
“Ada pihak lain yang harus bertanggung jawab yang juga menikmati uang dari tindak pidana ini. Maka, kami rasa tidak adil jika hanya Terpidana Akbar Bintang Putranto yang mendapatkan hukuman,” ujar Dr. Januari.
Lebih lanjut, Eko Umaidi, S.Kom, S.H., menambahkan bahwa laporan ini juga berkaitan dengan dugaan korupsi yang melibatkan Nanang Ermanto, Bupati Lampung Selatan, serta Yusar Riyaman Saleh.