LBH Al-Bantani Laporkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto ke Polda Lampung
Senin, 17 Februari 2025 - 18:18 WIB

Sumber :
- Istimewa
Diketahui, dalam kasus ini Akbar Bintang Putranto menerima uang sebesar Rp2,5 miliar dari Yusar Riyaman Saleh untuk mendapatkan posisi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Selatan.
"Nanang Ermanto diduga kuat terlibat dalam pusaran tindak pidana korupsi ini. Untuk itu, kami terpaksa melaporkan beliau ke Polda Lampung," tegas Eko.
Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa Akbar Bintang Putranto menerima uang tersebut, namun posisi yang dijanjikan kepada Yusar Riyaman Saleh tidak pernah terealisasi.