11 Jam Jadi Saksi di Kejati Lampung, M. Dawam Rahardjo Irit Bicara Soal Uang Rp 322 Juta
Selasa, 17 Desember 2024 - 22:30 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Pemkab Lampung Timur menyuntikkan modal awal sebesar Rp 1,31 miliar, yang setara dengan 8,79% saham perusahaan.
Kejati Lampung kini mendalami aliran dana ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pendirian perusahaan tersebut.
Kejati Lampung memastikan penyelidikan akan terus dilakukan, termasuk memeriksa pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dana Participating Interest.
Armen Wijaya menegaskan bahwa penyidik akan mendalami setiap temuan untuk membawa kasus menjadi lebih terang.