11 Jam Jadi Saksi di Kejati Lampung, M. Dawam Rahardjo Irit Bicara Soal Uang Rp 322 Juta

M. Dawam Rahardjo usai menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung
M. Dawam Rahardjo usai menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Pemkab Lampung Timur menyuntikkan modal awal sebesar Rp 1,31 miliar, yang setara dengan 8,79% saham perusahaan. 

 

Kejati Lampung kini mendalami aliran dana ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pendirian perusahaan tersebut.

 

Kejati Lampung memastikan penyelidikan akan terus dilakukan, termasuk memeriksa pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengelolaan dana Participating Interest. 

 

Armen Wijaya menegaskan bahwa penyidik akan mendalami setiap temuan untuk membawa kasus menjadi lebih terang.