Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES, M. Dawam Rahardjo Terima Rp 322 Juta, Uang Sudah Disita Kejati Lampung
Selasa, 17 Desember 2024 - 20:38 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Armen menambahkan, bahwa Kejati Lampung terus mendalami aliran dana yang digunakan untuk pendirian perusahaan ini, termasuk kontribusi dari dana PI.
"Kami sampaikan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dan kami mohon support dan dukungan dari teman-teman media agar penyidikan berjalan dengan lancar serta dapat diselesaikan secepat mungkin," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo berada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa sore.