Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES, M. Dawam Rahardjo Terima Rp 322 Juta, Uang Sudah Disita Kejati Lampung

Aspidus Kejati Lampung baju hitam saat konferensi pers
Aspidus Kejati Lampung baju hitam saat konferensi pers
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Berdasarkan hasil penyidikan, dana Participating Interest sebesar Rp 18,88 miliar yang diterima PDAM Way Guruh digunakan dalam beberapa bentuk, termasuk:

 

1. Penyetoran ke kas daerah: Rp 15.623.443.374.

 

2. Dana operasional PDAM Way Guruh: Rp 2.883.561.809.