Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES, M. Dawam Rahardjo Terima Rp 322 Juta, Uang Sudah Disita Kejati Lampung
Selasa, 17 Desember 2024 - 20:38 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Berdasarkan hasil penyidikan, dana Participating Interest sebesar Rp 18,88 miliar yang diterima PDAM Way Guruh digunakan dalam beberapa bentuk, termasuk:
1. Penyetoran ke kas daerah: Rp 15.623.443.374.
2. Dana operasional PDAM Way Guruh: Rp 2.883.561.809.