Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES, M. Dawam Rahardjo Terima Rp 322 Juta, Uang Sudah Disita Kejati Lampung

Aspidus Kejati Lampung baju hitam saat konferensi pers
Aspidus Kejati Lampung baju hitam saat konferensi pers
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

3. Dana yang diterima MDR: Rp 322.835.100, yang kemudian dikembalikan dan disita oleh Kejati Lampung.

 

"Dana tersebut sempat diterima MDR setelah pemotongan pajak, dan kini sudah kami amankan. Uang itu menjadi bagian dari barang bukti yang kami perlukan untuk menuntaskan kasus ini," ujar Armen, Selasa (17/12/2024). 

 

Terkait Pendirian PT Lampung Energi Berjaya

 

Penyidikan juga mengungkap kaitan dana PI dengan pendirian PT Lampung Energi Berjaya. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tercatat menyuntikkan modal awal sebesar Rp 1,31 miliar, yang setara dengan 8,79% saham perusahaan tersebut.