ADPMET Soroti Dugaan Korupsi Dana Participating Interest di PT Lampung Energi Berjaya

Barang bukti yang diperlihatkan Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) memantik perhatian luas. 

 

Kejaksaan Tinggi Lampung telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan dana miliaran rupiah dari PT LEB. Namun hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) pun angkat bicara. 

 

Menurut Sekretaris Jenderal ADPMET, Andang Bachtiar, kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas. 

 

Kekhawatiran utama adalah risiko kriminalisasi terhadap pengelolaan dana PI yang seharusnya menjadi peluang strategis bagi daerah penghasil migas.