Eks Kadis Jadi Tersangka Kasus Korupsi di Lampung, Kerugian Negara Capai Rp1,37 Miliar

Tersangka saat didalam mobil tahanan Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Barat, Jalaludin terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

 

Adapun kasus korupsinya yakni melibatkan proyek pembukaan badan jalan di Pekon Bambang-Batu Bulan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat. 

 

Proyek senilai Rp4,41 miliar yang dibiayai oleh Dana Insentif Daerah (DID) tahun anggaran 2022 ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,37 miliar.

Konferensi pers di Kejati Lampung

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya menjelaskan Kronologi Kasus yakni Dari Lelang hingga Pembayaran Proyek. 

 

Kasus ini bermula pada tahun 2022, ketika proyek pembukaan jalan yang diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur di wilayah tersebut mulai dilaksanakan.