Mantan Caleg Dituntut Hukuman Mati, Terlibat Penyelundupan 70 Kg Sabu Demi Lunasi Utang Kampanye

Mantan Caleg menjalani sidang di Pengadilan Kalianda, Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

 

Selain kampanye, uang yang diterima terdakwa juga digunakan untuk membeli sepeda motor saat menjadi buron.

 

Sofyan mengaku nekad terlibat sebagai kurir narkoba karena memiliki utang sebesar Rp 280 juta rupiah untuk dana kampanye.

 

Terdakwa Sofyan menghabiskan total Rp 680 juta rupiah untuk biaya kampanye selama mencalonkan diri sebagai anggota DPRK Aceh Tamiang.