Mantan Caleg Dituntut Hukuman Mati, Terlibat Penyelundupan 70 Kg Sabu Demi Lunasi Utang Kampanye

Mantan Caleg menjalani sidang di Pengadilan Kalianda, Lampung.
Sumber :
  • Istimewa

 

Hefzoni mengungkapkan, pihaknya keberatan dengan tuntutan hukuman mati tersebut. Pasalnya, kliennya bukanlah bandar narkoba.

 

"Dasar kami karena kemanusiaan. Sebenarnya kalau yang mau dituntut berat yaitu bandarnya, Asnawi. Sekarang dia masih bebas berkeliaran. Mereka ini, Sofyan Safrizal, Rayan, dan Iqbal, ini kan hanya disuruh," ungkap Hefzoni.

 

Ia pun membandingkan kasus ini dengan perkara narkoba lainnya di Palembang.